Dalam upaya memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RSU An Ni’mah menyediakan layanan pendampingan pengajuan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kabupaten Banyumas yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif dan membutuhkan pelayanan rawat inap.
Melalui program UHC, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat kembali memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sehingga proses pengobatan dapat berjalan dengan lebih mudah dan nyaman.
Adapun alur pengajuan UHC di RSU An Ni’mah dimulai dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas pendaftaran rumah sakit. Selanjutnya, pasien diminta melengkapi berkas persyaratan berupa fotokopi KTP, KK, serta surat keterangan dari rumah sakit.
Setelah berkas diterima, petugas akan melakukan proses administrasi berupa pemindaian dokumen, pengunggahan berkas, serta pengisian formulir pengajuan UHC. Apabila seluruh persyaratan telah sesuai, maka pengajuan akan diproses hingga status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan status aktivasi BPJS Kesehatan dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan maupun aplikasi khusus yang digunakan oleh petugas rumah sakit.
RSU An Ni’mah terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya layanan pendampingan pengajuan UHC ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administrasi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengajuan UHC, dapat menghubungi PIC UHC RSU An Ni’mah di nomor 0823-2465-3949 atau melalui layanan informasi rumah sakit.
Dipublikasikan pada: 30/6/2026

Melayani Penuh Kasih Sayang.